300x250 AD TOP

Powered by Blogger.

Arsip Blog

Blogroll

Flag Counter

Tuesday, 30 December 2014

Tagged under:

UAS STUDI ISLAM

UAS STUDI ISLAM





1.      Pengertian hadits kauli dan fi’li
Yang dimaksud dengan hadist Qauli, ialah segala bentuk perkataan atau ucapan yang disandarkan kepada Nabi SAW. dengan kata lain hadist tersebut berupa perkataan Nabi SAW yang berisi berbagai tuntutan dan petunjuk syara’, peristiwa-peristiwa dan kisah-kisah, baik yang berkaitan dengan aspek akidah, syari’ah maupun akhlaq.
Diantara contoh Hadist Qauli adalah hadist tentang do’s Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang yang mendengar, menghafal, dan menyampaikan ilmu. Hadist tersebut berbunyi:
نَضَّرَ اللّهُ امْراءً سَمِعَ مِنَّاحَدِيْثًا فَحَفِظَةُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ فَاِنّهُ رُبَّ حَامِلٍ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيْهٍوَرُبَّ حَامِلٍ فِقْهٍ اِ لَى مَنْ هُوَ اَفْقَهُ مِنْهُ ثَلاَ  ثٌ خِصَالٍ لاَيَغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ اَبَدًا اِخْلاَ صُ الْعَمَلِ لِلّهِ وَمُنَا صَحَةُ وُلاَةِ الاْمرِ وَلُزُوْمُ الْجَمَاعةِ فَاِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُحِيْطُ مِنْ وَرائِهِمْ (رواه احمد)

Artinya: Semoga Allah memberi kebaikan kepada orang yang mendengarkan perkataan dariku kemudian menghafal dan menyampaikan kepada orang lain, karena banyak orang berbicara mengenai fiqih padahal ia bukan ahlinya. Ada tiga sifat yang karenanya tidak akan timbul rasa dengki dihati seorang muslim,yaitu ikhlas beramal semata-mata kepada Allah SWT, menasihati,taat, patuh kepada pihak penguasa dan seti terhadap jama’ah. Karena sesungguhnya doa mereka akan memberikan motivasi dan menjaganya) dari belakang.(HR Ahmad).

Yang dimaksud dengan hadist fi’liyah yaitu segala yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa perbuatannya yang sampai kepada kita. Seperti hadist tentang shalat diatas kendaraan:
كَا نَ النّبِيُّ ص م عَلَى رَا حِلَتِهِ حَيثُ تَوجَّهَتْ بِهِ (متفق اليه)

Artinya: Nabi SAW diatas tunggangannya, kemana saja tunggangnnya itu menghadap. (H.R Mutafaq ‘alaih, juga at-Turmudzi dan Ahmad Amir bin Rabi’ah)
     
Yang dimaksud dengan hadist taqririyah yaitu hadist yang berupa ketetapan Nabi SAW terhadap apa yang datang atau yang dilakukan oleh para sahabat Nabi SAW membiarkan atau mendiamkan suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabatnya, tanpa memberikan penegasan, apakah beliau membenarkan atau mempersalahkannya. Sikap Nabi yang demikian itu dijadikan dasar oleh para sahabat sebagai dalil taqriri yang dapat dijadikan hujjahatau mempunyai kekuatan hukum untuk menetapkan suatu kepastian syara’.
Diantara contoh hadist taqriri,ialah sikap rasulullah membiarkan para sahabat dalam memberikan penafsiran sabdanya tentang salat pada suatu peperangan, yang berbunyi:
لاَ يُصَلِّيَّنَّ احَدٌ الْعَصْرَ اِلاّ فِي بَنِي قُرَيضَهَ (روهالبخرى)

Artinya: Janganlah seorangpun shalat ashar kecuali nanti di bani Quraidhah.(H.R Bukhari)

2.      Kodifikasi hadits dilakukan

Kodifikasi hadith secara resmi dilakukan oleh suatu lembaga administratif yang diakui oleh masyarakat, sedang penulusan hadith dilakukan oleh perorangan.

Kegiatan kodifikasi hadith tidak hanya menulis, tapi juga mengumpulkan, menghimpun dan mendokumentasikannya.

1. Kelompok Syi’ah, mendasarkan pendapat Hasan al-Sadr (1272-1354 H), yang menyatakan bahwa penulisan hadis telah ada sejak masa Nabi dan kompilasi hadis telah ada sejak awal khalifah Ali bin Abi Thalib (35 H), terbukti adanya Kitab Abu Rafi’, Kitab al-Sunan wa al-Ahkam wa al-Qadaya..
2. Sejak abad I H, yakni  atas prakarsa seorang Gubernur Mesir ‘Abdul ‘Aziz bin Marwan yang memerintahkan kepada Kathir bin Murrah, seorang ulama Himsy untuk mengumpulkan hadis, yang kemudian disanggah Syuhudi Ismail dengan alasan bahwa perintah ‘Abdul ‘Aziz bin Marwan bukan merupakan perintah resmi, legal dan kedinasan terhadap ulama yang berada di luar wilayah kekuasaannya.
3. Sejak awal abad II  H,   yakni masa Khalifah ke-5 Dinasti ‘ Abbasiyyah, ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz yang memerintahkan kepada semua gubernur dan ulama di wilayah kekuasaannya untuk mengumpulkan hadith- hadith Nabi. Kepada Ibnu Shihab al-Zuhri, beliau berkirim surat yang isinya:” Perhatikanlah hadis Rasulullah SAW., lalu tulislah. Karena aku mengkhawatirkan lenyapnya ilmu itu dan hilangnya para ahli” dan kepada Abu Bakar Muhammad ibn ‘Amr ibn Hazm, beliau menyatakan: “Tuliskan kepadaku hadis dari Rasulullah yang ada padamu dan hadith yang ada pada  ‘Amrah (Amrah binti Abdurrahman, w. 98 H), karena aku mengkhawatirkan ilmu itu akan hilang dan lenyap.”
Sebetulnya, kodifikasi (penulisan dan pengumpulan) hadis telah dilakukan sejak jaman para sahabat. Namun, hanya beberapa orang saja diantara mereka yang menuliskan dan menyampaikan hadis dari apa yang mereka tulis. Disebutkan dalam shahih al-Bukhari, di Kitab al-Ilmu, bahwa Abdullah bin ‘Amr biasa menulis hadis. Abu Hurairah berkata, “Tidak ada seorang pun dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih banyak hadisnya dari aku kecuali Abdullah bin ‘Amr, karena ia biasa menulis sementara aku tidak.”


3.      Kronologi pengangkatan muawiyah jadi khalifah

Proses terbentuknya kekhalifahan Bani Umayyah dimulai sejak khalifah Utsman bin Affan tewas terbunuh oleh tikaman pedang Humran bin Sudan pada tahun 35 H/656 M. Pada saat itu khalifah Utsman bin Affan di anggap terlalu nepotisme (mementingkan kaum kerabatnya sendiri) dalam menunjuk para pembantu atau gubernur di wilayah kekuasaan Islam.
Saat setelah kematian khalifah Utsman bin Affan, masyarakat muslim baik yang ada di Madinah , Kuffah, Bashrah dan Mesir telah mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah pengganti Utsman. Kenyataan ini membuat Muawiyah tidah punya pilihan lain, kecuali harus mengikuti khalifah Ali bin Abi Thalib dan tunduk atas segala perintahnya.
Muawiyah menolak kepemimpinan tersebut juga karena ada berita bahwa Ali akan mengeluarkan kebijakan baru untuk mengganti seluruh gubernur yang diangkat Utsman bin Affan. Kemudian setelah masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib terjadi gejolak gejolak baik itu dari dalam maupun dari luar. Dan pada akhirnya Ali bin Abi Thalib pun terbunuh oleh kelompok khawarij yaitu Abdurrahman bin Muljam pada tahun 661 M setelah kejadian tersebut menimbulkan masalah yang cukup berat. Tak lama kemudian setelah wafatnya Ali bin Abi Thalib dilakukan lah sumpah setia (bai’at) atas diri Hasan bin Ali untuk diangkat menjadi khalifah.
Di masa Hasan bin Ali juga demikian terjadi beberapa perdebatan atas pengangkatannya salah satu yang menentangnya adalah Muawiyah bin Abi Sufyan dan para pendukungnya. Karena Muawiyah sendiri juga sudah sejak lama mempunyai ambisi untuk menduduki jabatan tertinggi dalam dunia islam.
Muawiyah bin Abi Sufyan berencana menyerang Hasan bin Ali, kemudian mereka melakukan tindakan kekerasan dengan menyerbu dan merusak kehormatan dan harta bendanya.
Kemudia Hasan bin Ali mengadakan perundingan untuk mengetahui persoalan tersebut. Dalam perundingan ini Hasan mengajukan beberapa syarat bahwa dia bersedia menyerahkan kekuasaan pada Muawiyah. Kemudian Muawiyah sendiri mengabulkan persyaratan itu dan tak lama kemudian proses penyerahan kekuasaan dari Hasan bin Ali ke Muawiyah bin Abi Sufyan dilakukan di suatu tempat yang bernama Maskin.
Dengan demikian berdirilah dinasti baru yaitu Dinasti Bani Umayyah (667-750 M).



4.      Kemajuan bani Umayyah dan Abbasyiah
Kemajuan Bani Umayyah :
a.       Bidang Material :
1.      Muawiyah mendirikan Dinas Pos
2.      Muawiyah sudah merancang pola pengiriman surat ( Post )
3.      Pembuatan Mata Uang
4.      Pengembangan angkatan laut
5.      Pembenahan administrasi
b.      Bidang Immaterial :
1.      Mendirikan pusat kegiatan ilmiah di kufah
2.      Penyair-penyair arab baru bermunculan
3.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan sastra seni
4.      Gerakan penerjemah dan arabisasi
Kemajuan Bani Abbasyiah :
1.      Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan
a.       Kemajuan dibidang ilmu agama
                                                                                                  i.      Ilmu tafsir
                                                                                                ii.      Ilmu hadits
                                                                                              iii.      Ilmu kalam
                                                                                              iv.      Ilmu fikih
b.      Kemajuan Ilmu Umum
                                                                                                  i.      Filsafat
                                                                                                ii.      Kedokteran
                                                                                              iii.      Astronomi
                                                                                              iv.      Matematika
                                                                                                v.      Geografi
2.      Kemajuan di bidang Teknologi
3.      Kemajuan di bidang kesenian
a.       Seni budaya
                                                                                                  i.      Seni Bahasa
                                                                                                ii.      Kissah dan riwayat
                                                                                              iii.      Drama
b.      Seni suara
                                                                                                  i.      Penyusunan kitab music
                                                                                                ii.      Pendidikan music
                                                                                              iii.      Jenis music
                                                                                              iv.      Dll
c.       Seni rupa
                                                                                                  i.      Seni pahat
                                                                                                ii.      Seni ukir
                                                                                              iii.      Seni sulam
                                                                                              iv.      Seni lukis
d.      Seni bangunan.









فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ (2 

أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ 

Artinya: “Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah,hanya kepunyaan Allahlah agama yg bersih (dari syirik).” (QS.39:2-3)


6.      Pengertian Qiyas dan contohnya ?

Pengertian qiyas
Qiyas menurut bahasa ialah penyamaan sesuatu dengan yang lainnya.
Menurut istilah Qiyas adalah menerangkan sesuatu yang tidak ada nashnya dalam Al Qur’an dan hadits dengan cara membandingkan dengan sesuatu yang ditetapkan hukumnya berdasarkan nash.
Contohnya : hokum meminum khamar, berdasarkan illatnya hukumnya adalah memabukkan. Dalilnya :
           
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Qs.5:90).

Rukun Qiyas :
a.       Ashl ( pokok )
b.      Furu’ ( cabang )
c.       Hukum ashl
d.      Illat

7.      Islam masuk ke Indonesia melalui dua jalur, yaitu:

a.       Jalur utara dengan rute: Arab (Mekah dan Madina) – Damaskus – Bagdad – Gujarat (Pantai barat India) – Srilanka – Indonesia.


b.      Jalur selatan dengan rute: Arab (Mekah da Madinah) – Yaman – Gujarat – Srilanka – Indonesia

0 comments: